Minggu, 18 Januari 2015

Masjid Agung Al-Fattah Mojokerto

Masjid Agung Al-Fattah, Mojokerto 


Masjid Agung Al-Fattah didirikan oleh Bupati Mojokerto RAA Kromojoyo Adinegoro pada jaman Belanda, yaitu pada tanggal 7 Mei 1878.
Masjid Agung Al-Fattah letaknya sangat strategis berhadapan langsung dengan alun-alun Kota Mojokerto, berseberangan dengan kantor DPRD kabupaten Mojokerto. Tepatnya di tengah kota Mojokerto.
Pada 1 Mei 1932, masjid ini mengalami renovasi untuk kali pertama oleh Pendiri Comite Lit atau panitia pemugaran yang terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro dan diresmikan oleh M.Ng Reksoamiprojo, bupati IV - V pada 7 Oktober 1934.
Selanjutnya pada 11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, wali Kota Mookerto dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Perluasan ini dilakukan karena masjid sudah tidak bisa menampung jumlah jamaah yang meluber.
Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969 Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan. Peresmian juga dilakukan pada tahun yang sama dibarengkan dengan peringatan 17 Agustus 1989.
Ternyata, setelah hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat Chalimy pengasuh Ponpes sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid Jamik Al Fattah.
Kemudian, pada 4 April 1986 ini, masjid Jamik Al Fattah dipugar oleh Wali Kota Mojokerto Moh Samiuddin sebagai pembangunan tahap I. Kemudian dilanjutkan dengan pemugaran tahap II yakni di lokasi sebelah timur atau depan masjid. Selanjutnya, pada masa pemerintahan wali kota ini pulalah istilah Masjid Jamik diganti dengan Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto.
Bagi anda yang singgah di Kota Mojokerto ada baiknya untuk mampir dan sholat serta berdo’a di masjid ini, agar perjalanan wisata anda bisa selamat dan barokah, Amin !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar