Kamis, 28 Maret 2013

UU anti kejujuran

(KKN, Kisah Kerajaan Nusasengsara; 3)
     Alkisah, sebuah kisah yang belum pernah dikisahkan. Disebuah kerajaan Nusasengsara, entah dimana. Rajanya hidup kaya raya namun tampak menderita. Rakyatnya sengsara namun masih bisa tertawa.
     Raja membuat Undang-Undang tanpa perlu persetujuan, baik dari bawahan apalagi rakyatnya. Namanya juga kerajaan.
     Undang-Undang anti kejujuran. Salah satunya pasal berbunyi; "Raja dan seluruh pegawai kerajaan, dilarang untuk berkata jujur, apabila ketahuan jujur, baik disengaja maupun tidak, maka Raja bisa dimaafkan. tetapi kalau bawahan ketahuan jujur, maka akan dihukum berdiri angkat satu kaki di alon-alon kerajaan, mulai pagi sampai sore hari.
     Raja ya Raja. bikin Undang-Undang ya seenaknya. La memang kisah ini memang tidak ada.
     Apabila ada rakyat yang tidak setuju, ya biar saja. Asal tidak mengerahkan masa. Apabila ketahuan mengerahkan masa maka bisa dianggap "kudeta". Raja ya Raja. Bikin Undang-Undang ya terserah. Memang kisah ini tidak pernah ada.




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar